Pencarian
Jenis | Keputusan Menteri |
Singkatan Jenis | Kepmen |
Nomor |
KEP.46/M.PPN/HK/05/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
11 Mei 2021 |
Tanggal Diundangkan |
11 Mei 2021 |
Sumber | LL BAPPENAS: 7 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
- - |
T.E.U Badan |
INDONESIA. KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL |
Penandatangan | SUHARSO MONOARFA |
Peraturan terkait |
- |
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 162 kali |
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.46/M.PPN/HK/05/2021
tentang
Pembentukan Tim Sinkronisasi Perencanaan dan Anggaran antar Lembaga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2021
NOMOR KEP.46/M.PPN/HK/05/2021
tentang
Pembentukan Tim Sinkronisasi Perencanaan dan Anggaran antar Lembaga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2021
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : TIM SINKRONISASI - PERENCANAAN ANGGARAN - ANTAR LEMBAGA - 2021 -