NOMOR KEP.22/M.PPN/HK/03/2021
tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.218/M.PPN/HK/12/2019 tentang Panel Ahli Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (KPBU)

SUBJEK :
PERUBAHAN KEDUA
- KEPMEN PPN/BAPPENAS
- NO.218 TAHUN 2019
- PANEL AHLI KPBU
- PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR