Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
10
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2020
|
Tanggal Diundangkan
16 Oktober 2020
|
Sumber
LL BAPPENAS: 6 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
|
Peraturan Terkait
- |
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
919 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah
Subjek
PINJAMAN
LUAR NEGERI
HIBAH
KEGIATAN
PERUBAHAN
English Version belum tersedia.