Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
15 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
28 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan |
31 Desember 2018 |
Sumber | BN 2018 (1817): 6 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
|
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | BAMBANG P.S. BRODJONEGORO |
Peraturan terkait |
- |
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 1590 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2018
tentang
Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2018
tentang
Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : RENCANA KERJA PEMERINTAH - PEMUTAKHIRAN - RKP - RKP 2019 -