Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Sesmen
Singkatan Jenis Kepses
Nomor KEP.3/SES/HK/01/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
28 Januari 2021
Tanggal
Diundangkan
28 Januari 2021
Sumber LL BAPPENAS: 8 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-

-

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan HIMAWAN HARIYOGA
Peraturan
terkait

-

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 208 kali

KEPUTUSAN SESMEN PPN/SESTAMA BAPPENAS
NOMOR KEP.3/SES/HK/01/2021
tentang
Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Selaku Pejabat Penandatangan Dipa/Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.105/SES/HK/12/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pada Setiap Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)



Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.