Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.15/M.PPN/HK/02/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
26 Februari 2021
Tanggal Diundangkan
26 Februari 2021
Sumber
LL BAPPENAS: 9 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
415 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.15/M.PPN/HK/02/2021

tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.62/M.PPN/HK/04/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
PERUBAHAN KEPMEN 62 TAHUN 2019 TIM KOORDINASI SPBE

English Version belum tersedia.