Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.8/M.PPN/HK/02/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
22 Februari 2021
Tanggal Diundangkan
22 Februari 2021
Sumber
LL BAPPENAS: 9 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
274 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.8/M.PPN/HK/02/2021

tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional KEP.138/M.PPN/HK/12/2018 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Penguatan Pendampingan Pembangunan dalam Rangka Percepatan Pencapaian Pembangunan
Subjek
PERUBAHAN KEPMEN NOMOR 138 TAHUN 2018 PEMBETUKAN TIM KOORDINASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN

English Version belum tersedia.