Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.117/M.PPN/HK/12/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
17 Desember 2020
Tanggal Diundangkan
17 Desember 2020
Sumber
LL BAPPENAS : 7 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
SUHARSO MONOARFA
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
216 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.117/M.PPN/HK/12/2020

tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.217/M.PPN/HK/12/2019 tentang Pembentukan Tim Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Subjek
PANEL AHLI KPBU INFRASTRUKTUR

English Version belum tersedia.