NOMOR KEP.117/M.PPN/HK/12/2020
tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.217/M.PPN/HK/12/2019 tentang Pembentukan Tim Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
