Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
14
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
|
Tanggal Diundangkan
31 Desember 2018
|
Sumber
BN 2018 (1816): 17 HLM
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
|
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
|
Peraturan Terkait
- |
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
1542 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2018
tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
Subjek
DEKONSENTRASI
GUBERNUR
WAKIL PEMERINTAH
URUSAN PEMERINTAHAN
PELIMPAHAN
English Version belum tersedia.