Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Peraturan Menteri
Singkatan Jenis Permen
Nomor 14
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal
Diundangkan
31 Desember 2018
Sumber BN 2018 (1816): 17 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status

T.E.U
Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
Peraturan
terkait

-

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh 1493 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2018
tentang
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)