Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis PERATURAN MENTERI
Nomor 14
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal
Diundangkan
31 Desember 2018
Sumber BN 2018 (1816): 17 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan

T.E.U
Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
Peraturan
terkait

-

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Terunduh 1329 kali

PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
NOMOR 14 TAHUN 2018
tentang
Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah dalam rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)