KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.82/M.PPN/HK/10/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Percepatan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan Lintas Sektor dan Lintas Lembaga
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)