Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.011/KET/03/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
29 Maret 1996
|
Tanggal Diundangkan
29 Maret 1996
|
Sumber
LL BAPPENAS: 8 HLM.
|
Status
TIDAK BERLAKU |
Keterangan Status
MENGUBAH
Keputusan Menteri Negara PPN/Ketua Bappenas Nomor KEP.162/KET/7/1994 tentang Susunan Organisasi dan Bidang Tugas Deputi/Biro Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Mencabut Keputusan Menteri Negara PPN/Ketua Bappenas Nomor 204/KET/10/1994 tentang Tim Pendiidkan dan Pelatihan Perencanaan Pembangunan |
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
GINANDJAR KARTASASMITA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
-
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
93 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.011/KET/03/1996
tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERENCANAAN
Subjek
ORGANISASI
TATA KERJA
PUSAT
PENDIDIKAN
PELATIHAN
English Version belum tersedia.