Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.70/M.PPN/HK/05/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
31 Mei 2013
Tanggal Diundangkan
31 Mei 2013
Sumber
LL BAPPENAS : 4 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
203 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.70/M.PPN/HK/05/2013

tentang Pembentukan Tim Kerja Keterpaduan Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah
Subjek

English Version belum tersedia.