Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.284/M.PPN/07/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
13 Juli 2002
|
Tanggal Diundangkan
13 Juli 2002
|
Sumber
LL BAPPENAS: 4 HLM.
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
DIUBAH dengan
Keputusan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: KEP.301/M.PPN/10/2002 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: KEP.284/M.PPN/07/2002 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Pedoman Kerja Kantor MenteriNegara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
KWIK KIAN GIE
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
167 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.284/M.PPN/07/2002
tentang PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN PEDOMAN KERJA KANTOR MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Subjek
PEDOMAN
KANTOR BAPPENAS
2002
English Version belum tersedia.