Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.260/M.PPN/05/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
20 Mei 2002
Tanggal Diundangkan
20 Mei 2002
Sumber
LL BAPPENAS: 5 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
DIUBAH dengan

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor: KEP. 328/M.PPN/11/2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Nomor 260/M.PPN/05/2002 tentang Pembentukan Panitia Penyelesaian Pembangunan Gedung Kantor Bappenas di atas Tanah yang Terletak di Jalan HR Rasuna Said Kav. B-2, Jakarta Selatan

mencabut Keputusan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.084/K/03/1999 tentang Perubahan Personil Panitia Pembangunan Gedung Kantor Bappenas Melalui Cara Bangun, Guna, Serah (Build, Operate and Transfer)/BOT

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
KWIK KIAN GIE
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
105 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.260/M.PPN/05/2002

tentang PEMBENTUKAN PANITIA PENYELESAIAN PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BAPPENAS DI ATAS TANAH YANG TERLETAK DI JALAN HR RASUNA SAID KAV.B-2, JAKARTA SELATAN
Subjek
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR BAPPENAS RASUNA SAID

English Version belum tersedia.