Pencarian
Jenis | PERATURAN MENTERI BERSAMA/SURAT EDARAN BERSAMA NOMOR |
Singkatan Jenis | Peraturan Menteri Bersama |
Nomor |
KEP.004/M.PPN/01/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
17 Januari 2003 |
Tanggal Diundangkan |
17 Februari 2003 |
Sumber | LL BAPPENAS: 8 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
- |
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS |
Penandatangan | KOENSATWANTO INPASIHARDJO |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 170 kali |
PERATURAN MENTERI BERSAMA/SURAT EDARAN BERSAMA
NOMOR KEP.004/M.PPN/01/ TAHUN 2003
tentang
Perpanjangan Masa Pemberlakuan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP-97/KM.2/2002 dan Nomor KEP.289/M.PPN/08/2002 Tanggal 6 Agustus Tahun 2002
NOMOR KEP.004/M.PPN/01/ TAHUN 2003
tentang
Perpanjangan Masa Pemberlakuan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP-97/KM.2/2002 dan Nomor KEP.289/M.PPN/08/2002 Tanggal 6 Agustus Tahun 2002
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : PERPANJANGAN - MASA PEMBERLAKUAN - SKB - MENTERI KEUANGAN - MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS -