Pencarian
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Nomor |
6 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
15 Juni 2020 |
Tanggal Diundangkan |
18 Juni 2020 |
Sumber | BN 2020 (635): 16 HLM |
Status |
BERLAKU |
Keterangan |
MENGUBAH |
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | SUHARSO MONOARFA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Terunduh | 4165 kali |
PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
NOMOR 6 TAHUN 2020
tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024
NOMOR 6 TAHUN 2020
tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024
Status: BERLAKU
SUBJEK : TATA CARA - PENYUSUNAN - RENCANA STRATEGIS - RENSTRA K/L - PERUBAHAN -