Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
9 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
16 Mei 2018 |
Tanggal Diundangkan |
16 Mei 2018 |
Sumber | BN 2018 (646): 7 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
|
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | BAMBANG P.S. BRODJONEGORO |
Peraturan terkait |
- |
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 5520 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2018
tentang
Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2018
tentang
Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : RENCANA KERJA PEMERINTAH - RANCANGAN - RKP - RKP 2019 -