Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
8
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
07 Mei 2018
|
Tanggal Diundangkan
14 Mei 2018
|
Sumber
BN 2018 (633): 13 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
MENCABUT
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor: PER.003/M.PPN/06/2006 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada Kementerian PPN/Bappenas |
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
726 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 8 Tahun 2018
tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
LHKPN
PENYAMPAIAN
LAPORAN
BAPPENAS
English Version belum tersedia.