Detail
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
|
Singkatan Jenis
Perppu
|
Nomor
1
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
31 Maret 2020
|
Tanggal Diundangkan
31 Maret 2020
|
Sumber
LN 2020 (87): 31 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
-
|
T.E.U Badan
INDONESIA
|
Penandatangan
JOKO WIDODO
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
-
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
530 kali
|
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Subjek
KEBIJAKAN
KEUANGAN NEGARA
SISTEM KEUANGAN
CORONA VIRUS
COVID-19
English Version belum tersedia.