Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.164/M.PPN/HK/11/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
06 November 2015
|
Tanggal Diundangkan
06 November 2015
|
Sumber
LL BAPPENAS: 7 HLM.
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
-
|
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
SOFYAN A. DJALIL
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
112 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.164/M.PPN/HK/11/2015
tentang Pembentukan Tim Persiapan Penerapan Model Perencanaan Pembangunan Dengan Sistem Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) Secara Pratisipatif Tahun 2015
Subjek
TIM PERSIAPAN
PENERAPAN
English Version belum tersedia.