Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.164/M.PPN/HK/11/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
06 November 2015
Tanggal
Diundangkan
06 November 2015
Sumber LL BAPPENAS: 7 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan SOFYAN A. DJALIL
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 99 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.164/M.PPN/HK/11/2015
tentang
Pembentukan Tim Persiapan Penerapan Model Perencanaan Pembangunan Dengan Sistem Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) Secara Pratisipatif Tahun 2015

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)



SUBJEK : TIM PERSIAPAN - PENERAPAN -