NOMOR KEP.163/M.PPN/HK/10/2015
tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor KEP.22/M.PPN/HK/02/2015 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Perencanaan dan Pengendalian Penanggulangan Bencana (P3B)

SUBJEK :
TIM KOORDINASI