NOMOR KEP.80/M.PPN/HK/08/2014
tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri PPN Nomor KEP.30/M.PPN/HK/03/2014 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Perencanaan dan Pengendalian Penanganan Bencana (P3B)

SUBJEK :
PERUABAHAN
- PEMBENTUKAN TIM
- KOORDINASI STRATEGIS
- PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN PENANGANAN BENCANA
- (P3B)