Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.75/M.PPN/HK/07/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
22 Juli 2014
Tanggal
Diundangkan
22 Juli 2014
Sumber LL BAPPENAS: 7 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 167 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.75/M.PPN/HK/07/2014
tentang
Pembentukan Tim Kerja Pemantapan Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan di Indonesia (MP3KI) dan Pengelolaan Kecamatan-Kecamatan Penghidupan Berkelanjutan (SLA), Cepat Unggul (QUICKWINS) dan Perluasan Lokasi Cepat Unggul

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)