Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.74/M.PPN/HK/07/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
22 Juli 2014
Tanggal Diundangkan
22 Juli 2014
Sumber
LL BAPPENAS: 7 HLM.
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan Status
DIUBAH dengan

KEP.92/M.PPN/HK/09/2014

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
182 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.74/M.PPN/HK/07/2014

tentang Pembentukan Tim Kerja Keterpaduan Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah
Subjek
TIM KERJA KETERPADUAN PELAKSANAAN

English Version belum tersedia.