Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.24/M.PPN/HK/02/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
25 Februari 2013
Tanggal
Diundangkan
25 Februari 2013
Sumber LL BAPPENAS: 4 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait

-

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 140 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.24/M.PPN/HK/02/2013
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAN dan RAD PG) 2011-2015 Tahun 2013

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)