Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.71/M.PPN/HK/07/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
15 Juli 2014
Tanggal Diundangkan
15 Juli 2014
Sumber
LL BAPPENAS: 6 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
130 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.71/M.PPN/HK/07/2014

tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Penyusunan Kerangka Kelembagaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019
Subjek
TIM KOORDINASI 2019 2024

English Version belum tersedia.