Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.71/M.PPN/HK/07/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
15 Juli 2014
Tanggal
Diundangkan
15 Juli 2014
Sumber LL BAPPENAS: 6 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 121 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.71/M.PPN/HK/07/2014
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Penyusunan Kerangka Kelembagaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)



SUBJEK : TIM KOORDINASI - 2019 - 2024 -