Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis INSTRUKSI PRESIDEN
Singkatan Jenis Inpres
Nomor 10
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
28 November 2018
Tanggal
Diundangkan
28 November 2018
Sumber LL SETNEG: 25 HLM.
Status

BERLAKU

Keterangan Status

T.E.U
Badan
INDONESIA
Penandatangan JOKO WIDODO
Peraturan
terkait

-

Bidang
Hukum
HUKUM UMUM
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 713 kali

INSTRUKSI PRESIDEN
NOMOR 10 TAHUN 2018
tentang
Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya

Status: BERLAKU