Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.141/M.PPN/HK/08/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
14 Agustus 2015
Tanggal
Diundangkan
14 Agustus 2015
Sumber LL BAPPENAS: 4 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ANDRINOF A. CHANIAGO
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 77 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.141/M.PPN/HK/08/2015
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Monitoring dan Evaluasi Atas Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Kementerian dan Lembaga Bedasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)