Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.124/M.PPN/HK/ 07/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
22 Juli 2015
Tanggal
Diundangkan
22 Juli 2015
Sumber LL BAPPENAS: 7 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ANDRINOF A. CHANIAGO
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 158 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.124/M.PPN/HK/ 07/2015
tentang
Pembentukan Tim Prakarsa Stategis Penyiapan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perkotaan

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)