Detail
Jenis
INSTRUKSI PRESIDEN
|
Singkatan Jenis
Inpres
|
Nomor
1
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
17 Januari 2019
|
Tanggal Diundangkan
17 Januari 2019
|
Sumber
LL SETNEG: 9 HLM.
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
- |
T.E.U Badan
INDONESIA
|
Penandatangan
JOKO WIDODO
|
Peraturan Terkait
- |
Bidang Hukum
HUKUM UMUM
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
1959 kali
|
INSTRUKSI PRESIDEN NOMOR 1 TAHUN 2019
tentang Percepatan Pembangunan 11 (Sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan
Subjek
PERCEPATAN
PEMBANGUNAN
POS LINTAS BATAS NEGARA
SARANA PRASARANA
PERBATASAN
English Version belum tersedia.