Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.97/M.PPN/HK/06/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
22 Juni 2015
Tanggal
Diundangkan
22 Juni 2015
Sumber LL BAPPENAS: 7 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.57/M.PPN/HK/04/2013

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ANDRINOF A. CHANIAGO
Peraturan
terkait

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.97/M.PPN/HK/06/2015

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.70/M.PPN/HK/07/2014

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.57/M.PPN/HK/04/2013 

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 83 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.97/M.PPN/HK/06/2015
tentang
Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.57/M.PPN/HK/04/2013 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Proyek Hibah Trade Cooperation Facility

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)