Pencarian
Jenis | Keputusan Menteri |
Singkatan Jenis | Kepmen |
Nomor |
KEP.88/M.PPN/HK/06/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
16 Juni 2015 |
Tanggal Diundangkan |
16 Juni 2015 |
Sumber | LL BAPPENAS: 7 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
MENCABUT Keputusan Sekretaris Menteri PPN/Sekretaris Utama Bappenas Nomor Kep.1/SES/HK/01/2015 |
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS |
Penandatangan | ANDRINOF A. CHANIAGO |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 130 kali |
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.88/M.PPN/HK/06/2015
tentang
Pembentukan Tim Penilai Jabatan Fungsional Perencana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2015
NOMOR KEP.88/M.PPN/HK/06/2015
tentang
Pembentukan Tim Penilai Jabatan Fungsional Perencana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2015
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : PENILAI - JABATAN FUNGSIONAL PERENCANAN -