Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.84/M.PPN/HK/05/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
29 Mei 2015
Tanggal
Diundangkan
29 Mei 2015
Sumber LL BAPPENAS: 6 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ANDRINOF A. CHANIAGO
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 87 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.84/M.PPN/HK/05/2015
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun Anggaran 2015

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)