Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.79/M.PPN/HK/05/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
26 Mei 2015
Tanggal
Diundangkan
26 Mei 2015
Sumber LL BAPPENAS: 7 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.14/M.PPN/HK/02/2015

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ANDRINOF A. CHANIAGO
Peraturan
terkait

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.14/M.PPN/HK/02/2015

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 140 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.79/M.PPN/HK/05/2015
tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.14/M.PPN/HK/02/2015 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Pembangunan Perkotaan Nasional

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)