Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.75/M.PPN/HK/05/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
18 Mei 2015
Tanggal
Diundangkan
18 Mei 2015
Sumber LL BAPPENAS: 3 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ANDRINOF A. CHANIAGO
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 110 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.75/M.PPN/HK/05/2015
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategi Nasional Program Pembangunan Bidang Prasaranan Sumber Daya Air

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)