NOMOR KEP.12/M.PPN/HK/02/2015
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Sekretariat Bersama 3 Kementerian: Peningkatan Efektivitas Penyelenggaraan Program dan Kegiatan K/L di Daerah Dalam Rangka Penggunaan Dana Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Urusan Bersama

SUBJEK :
TIM KOORDINASI STRATEGIS
- 3 KEMENTERIAN
- EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PROGRAM DAN KEGIATAN K/L