KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.64/M.PPN/HK/10/2016 tentang Perubahan atas Kepmen PPN KEP.28/M.PPN/HK/04/2016 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penulisan Visi Pembangunan Indonesia Tahun 2045 dan Tahun 2085
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)