Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.28/M.PPN/HK/03/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
28 Maret 2014
|
Tanggal Diundangkan
28 Maret 2014
|
Sumber
LL BAPPENAS: 6 HLM.
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
-
|
T.E.U Badan
|
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
124 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.28/M.PPN/HK/03/2014
tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Kawasan Strategis Nasional (KSN) Perencanaan Program Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Perbatasan Negara (KPN)
Subjek
TIM KOORDINASI
STRATEGIS
KSN
English Version belum tersedia.