Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.25/M.PPN/HK/03/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
26 Maret 2014
Tanggal
Diundangkan
26 Maret 2014
Sumber LL BAPPENAS: 6 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 169 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.25/M.PPN/HK/03/2014
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Sekretariat Bersama 3 Kementerian: Peningkatan Efektivitas Penyelenggaraan Program dan Kegiatan K/L di Daerah (Penggunaan Dana Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Urusan Bersama)

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)