NOMOR KEP.25/M.PPN/HK/03/2014
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Sekretariat Bersama 3 Kementerian: Peningkatan Efektivitas Penyelenggaraan Program dan Kegiatan K/L di Daerah (Penggunaan Dana Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Urusan Bersama)
