Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.44/M.PPN/HK/03/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
31 Maret 2011
Tanggal Diundangkan
31 Maret 2011
Sumber
LL BAPPENAS: 3 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-

-

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
95 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.44/M.PPN/HK/03/2011

tentang Pembentukan Tim Optimalisasi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Subjek
PEMBENTUKAN TIM OPTIMALISASI PELAKSANAAN PP NOMOR 39 TAHUN 2006 MONEV

English Version belum tersedia.