KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.44/M.PPN/HK/03/2011 tentang Pembentukan Tim Optimalisasi Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)