Pencarian
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Nomor |
PER.006/M.PPN/09/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
29 September 2006 |
Tanggal Diundangkan |
29 September 2006 |
Sumber | LL BAPPENAS: 3 HLM |
Status |
TIDAK BERLAKU |
Keterangan |
DICABUT dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 3 Tahun 2011 |
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | PASKAH SUZETTA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Terunduh | 1032 kali |
PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
NOMOR PER.006/M.PPN/09/2006
tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: KEP.013/M.PPN/02/2003 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Penjenjangan Perencana
NOMOR PER.006/M.PPN/09/2006
tentang
Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: KEP.013/M.PPN/02/2003 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Penjenjangan Perencana
Status: TIDAK BERLAKU
SUBJEK : PERENCANA - FUNGSIONAL - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN - PERUBAHAN -