KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.24/M.PPN/HK/03/2011 tentang Pembentukan Tim Pengarah Peningkatan Keefektifan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri untuk Mendukung Keefektifan Pembangunan Atau Tim Pengarah Aid For Development Effectiveness
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)