Detail
Jenis
Keputusan Menteri
|
Singkatan Jenis
Kepmen
|
Nomor
KEP.16/M.PPN/HK/01/
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
31 Januari 2011
|
Tanggal Diundangkan
31 Januari 2011
|
Sumber
LL BAPPENAS: 4 HLM
|
Status
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status
-
Habis tahun anggaran |
T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
|
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
|
Peraturan Terkait
- |
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
|
Terunduh
108 kali
|
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.16/M.PPN/HK/01/2011
tentang Pembentukan Tim Penyusunan Peraturan Menteri Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, dan Penilaian Kegiatan yang Dibiayai Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri
Subjek
PEMBENTUKAN
TIM PENYUSUNAN
PINJAMAN
HIBAH
LUAR NEGERI
English Version belum tersedia.