Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.14/M.PPN/HK/01/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
31 Januari 2011
Tanggal Diundangkan
31 Januari 2011
Sumber
LL BAPPENAS: 3 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-

Habis tahun anggaran

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
104 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.14/M.PPN/HK/01/2011

tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program Prakarsa Pembaruan Tata Pemerintahan Daerah (P2TPD)
Subjek
PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI MONEV PROGRAM P2TPD

English Version belum tersedia.