Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.14/M.PPN/HK/01/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
31 Januari 2011
Tanggal
Diundangkan
31 Januari 2011
Sumber LL BAPPENAS: 3 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-

Habis tahun anggaran

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait

-

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 92 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.14/M.PPN/HK/01/2011
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program Prakarsa Pembaruan Tata Pemerintahan Daerah (P2TPD)

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)