Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.95/M.PPN/HK/10/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2012
Tanggal Diundangkan
08 Oktober 2012
Sumber
LL BAPPENAS: 4 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-

Habis tahun anggaran

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
84 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.95/M.PPN/HK/10/2012

tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Pengembangan Sarana dan Prasarana Gedung Pusbindiklatren
Subjek
PEMBENTUKAN TIM PENGADAAN TANAH PUSBINDIKLATREN

Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.



English Version belum tersedia.